Kanwil LTO Gelar Penganugerahan Wajib Pajak Tertepat Waktu, Ini Daftar Penerimanya

Tim iNews.id
penganugerahan wahib pajak di Kanwil LTO (Dok. DJP)

 KPP Wajib Pajak Besar Tiga
1. Kilang Pertamina Internasional
2. Pertamina Patra Niaga
3. Pupuk Kalimantan Timur
4. Perusahaan Listrik Negara (Persero)
5. Perkebunan Nusantara IV

 KPP Wajib Pajak Besar Empat
 Wajib Pajak Badan
1. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
2. Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. Bank Negara Indonesia
4. Bank Indonesia
5. Bank Tabungan Negara

 Wajib Pajak Orang Pribadi
1. Dr Khouw Lip Swan
2. Maria Karmila
3. Budyanto Totong
4. Ir. E J T Lembong
5. Saiman Ernawan

Acara ditutup dengan apresiasi dari Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah. Ia mengatakan bahwa penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk nyata apresiasi pada wajib pajak.

Diharapkan dengan acara ini, sesuai dengan tema ini bisa direalisasikan dalam tataran operasional yaitu menuju negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur melalui penerimaan negara yang berkelanjutan terukur dan terstruktur.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

4 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

13 hari lalu

DJP soal Pungutan Pajak Rumah Kontrakan di 2027: Bukan Pengenaan Baru

17 hari lalu

Purbaya Tunda Pungut Pajak Marketplace, Pedagang Online Baru Kena PPh 1 November 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal