Kapan Eks Buruh Sritex Dipekerjakan Kembali? Ini Bocoran Menaker

Suparjo Ramalan
Menaker Yassierli. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, tim kurator Sritex membuka peluang mantan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali bekerja melalui skema penyewaan alat-alat berat perusahaan.

Opsi penyewaan alat berat dilakukan untuk meningkatkan harta, serta menjaga nilai aset Sritex.

"kami juga sudah komunikasi ada investor yang menghubungi kurator dan sudah dalam proses komunikasi. Dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa yang akan menyewa terhadap aset Sritex," ucap dia dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

220.000 Orang Belum Bekerja dan 50.000 Kena PHK di Indonesia akibat AI

57 tahun lalu

PHK Massal Mengancam, Andi Gani Yakin Pemerintah Bisa Selamatkan Buruh

57 tahun lalu

Mensesneg Pastikan 2 Pabrik Otomotif di Jatim Tunda Pindah ke Vietnam, Tak Ada PHK Massal

57 tahun lalu

Volkswagen Akan PHK 100.000 Karyawan, 4 Pabrik di Jerman Terancam Tutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal