Karyawan BUMN Bisa Libur 3 Hari Sepekan, Ini Syaratnya

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir membuka opsi terkait libur tambahan yang dapat diajukan karyawan perusahaan pelat merah. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi terkait libur tambahan yang dapat diajukan karyawan perusahaan pelat merah. Selain Sabtu dan Minggu, libur tambahan bisa dipilih pada hari Jumat. 

Meski begitu, opsi libur pada hari Jumat tidak dilakukan setiap pekan. Erick menyebut, libur tambahan hanya dapat diambil jika karyawan BUMN bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.

Dalam skemanya, setiap bulan karyawan BUMN dapat melaksanakan dua kali registrasi untuk mengambil libur tambahan di hari Jumat. Saat ini, opsi libur masih digodok Kementerian BUMN. 

“Ini bukan berarti mendorong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa registrasi dalam sebulan dua kali setiap Jumat bisa jadi alternatif untuk libur, kita lakukan itu,” ujar Erick saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, dikutip, Jumat (8/3/2024).

“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya tidak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Soccer
4 hari lalu

PSSI Kirim Garuda Pertiwi ke Prancis, Latihan di Akademi Legendaris Dunia

Soccer
7 hari lalu

Erick Thohir Bertemu Presiden FIFA di Kanada, Timnas Indonesia Dapat Kabar Bagus

Soccer
11 hari lalu

Oxford United Degradasi ke League One, Ole Romeny Hengkang?

Soccer
14 hari lalu

PSSI Diundang FIFA ke Kanada, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal