Karyawan BUMN Bisa Libur 3 Hari Sepekan, Ini Syaratnya

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir membuka opsi terkait libur tambahan yang dapat diajukan karyawan perusahaan pelat merah. (Foto: Dok. iNews.id)

Bukan tanpa alasan, kebijakan tersebut untuk menjaga kesehatan mental para karyawan BUMN. Menurutnya, kesehatan mental bagi anak muda penting untuk dijaga, pasalnya 70 persen milenial memiliki hubungan erat dengan isu kesehatan mental. 

Kesehatan mental memang menjadi salah satu isu penting bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan pada 2018, setidaknya satu dari 16 orang berusia 15 ke atas terdiagnosa mengalami depresi.

Jumlah kasus bunuh diri pada 2022 pun dilaporkan meningkat hingga 826 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya.

Selama ini, di lingkup BUMN belum ada program khusus untuk memfasilitasi karyawan yang mungkin tengah berjuang dengan kesehatan mentalnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembersihan BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc, Rencana Prabowo Usut Kasus 30 Tahun ke Belakang

2 hari lalu

Prabowo Targetkan Setoran Dividen BUMN Tembus Rp200 triliun Tahun Ini

2 hari lalu

Prabowo Soroti Kinerja BUMN, Jumlah Terlalu Gemuk hingga Manipulasi Laporan Keuangan 

2 hari lalu

Prabowo Usulkan Amnesti untuk Pejabat BUMN yang Mengaku Salah dan Taubat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal