Karyawan BUMN Bisa Libur 3 Hari Sepekan, Ini Syaratnya

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir membuka opsi terkait libur tambahan yang dapat diajukan karyawan perusahaan pelat merah. (Foto: Dok. iNews.id)

Bukan tanpa alasan, kebijakan tersebut untuk menjaga kesehatan mental para karyawan BUMN. Menurutnya, kesehatan mental bagi anak muda penting untuk dijaga, pasalnya 70 persen milenial memiliki hubungan erat dengan isu kesehatan mental. 

Kesehatan mental memang menjadi salah satu isu penting bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan pada 2018, setidaknya satu dari 16 orang berusia 15 ke atas terdiagnosa mengalami depresi.

Jumlah kasus bunuh diri pada 2022 pun dilaporkan meningkat hingga 826 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya.

Selama ini, di lingkup BUMN belum ada program khusus untuk memfasilitasi karyawan yang mungkin tengah berjuang dengan kesehatan mentalnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

57 tahun lalu

FIFA Beri Lampu Hijau, Indonesia Selangkah Lagi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

57 tahun lalu

John Herdman Bertemu Prabowo di Hambalang, Proyek Besar Timnas Indonesia Dimulai

57 tahun lalu

MotoGP Mandalika 2026 Bukan Sekadar Balapan, Dampak Ekonominya Tembus Rp4,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal