Kejagung Ungkap Modus Pertamina Oplos Pertamax

Ari Sandita Murti
ilustrasi Pertamax oplos. Kejagung jelaskan modus Pertamina oplos Pertamax (foto: ist)

"Jadi yang kami sampaikan ke publik, ke media adalah fakta hukumnya. Jadi, maksudnya, jangan seolah-olah bahwa peristiwa itu terjadi juga sekarang. Nah, ini kan bisa membahayakan di satu sisi ya. Fakta hukumnya ini di 2018-2023, dan ini sudah selesai. Minyak ini barang habis pakai," tutur dia.

Pasalnya, dugaan oplosan hanya terjadi pada fakta hukum dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah tahun 2018-2023.

"Terkait ada isu oplosan, blending, dan lain sebagainya. Jadi penegasan, pertama saya sampaikan penyidikan perkara ini dilakukan dalam tempus waktu 2018 sampai 2023. Artinya ini sudah dua tahun lalu, supaya dipahami," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal