Kemenkeu Buka Lowongan untuk 110 Pejabat Lelang, Cek Ketentuannya

Michelle Natalia
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), membuka lowongan kerja melalui seleksi Calon Pejabat Lelang Kelas II Tahun 2021. Kuota tersedia untuk 110 pejabat lelang/formasi yang akan ditempatkan di 31 Provinsi.

"Seleksi ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan lelang noneksekusi sukarela di seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021). 

Selain itu, penyelenggaraan penerimaan calon Pejabat Lelang Kelas II perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja profesi Pejabat Lelang Kelas II dan mengisi  beberapa formasi Pejabat Lelang Kelas II yang belum terpenuhi di beberapa wilayah/provinsi. 

Menurut dia, seleksi Calon Pejabat Lelang Kelas II akan melalui serangkaian seleksi, yang meliputi seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya kecuali biaya sebagaimana diatur dalam ketentuan terkait tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Kemenkeu. 

Seluruh rangkaian pelaksanaan penerimaan Calon Pejabat Lelang Kelas II dan persyaratannya telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.09/2017 tentang Pejabat Lelang Kelas II. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

MBG Serap APBN Rp52,9 Triliun hingga Pertengahan Desember 2025

Nasional
20 jam lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp345,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi

Nasional
22 jam lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Nasional
16 jam lalu

Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal