Kemenkeu Buka Lowongan untuk 110 Pejabat Lelang, Cek Ketentuannya

Michelle Natalia
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), membuka lowongan kerja melalui seleksi Calon Pejabat Lelang Kelas II Tahun 2021. Kuota tersedia untuk 110 pejabat lelang/formasi yang akan ditempatkan di 31 Provinsi.

"Seleksi ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan lelang noneksekusi sukarela di seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021). 

Selain itu, penyelenggaraan penerimaan calon Pejabat Lelang Kelas II perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja profesi Pejabat Lelang Kelas II dan mengisi  beberapa formasi Pejabat Lelang Kelas II yang belum terpenuhi di beberapa wilayah/provinsi. 

Menurut dia, seleksi Calon Pejabat Lelang Kelas II akan melalui serangkaian seleksi, yang meliputi seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya kecuali biaya sebagaimana diatur dalam ketentuan terkait tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Kemenkeu. 

Seluruh rangkaian pelaksanaan penerimaan Calon Pejabat Lelang Kelas II dan persyaratannya telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.09/2017 tentang Pejabat Lelang Kelas II. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Sukatmo Padmosukarso Jadi Direktur Eksekutif LPEI, Purbaya Ingin Pembenahan Total

Nasional
2 hari lalu

Kemenkeu Lelang 4 Seri SUN Hari Ini, Target Raup Rp33 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Hore! Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya

Nasional
6 hari lalu

DJP: 11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal