Sri Mulyai menyebut, Menko Polhukam, Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Pengarah Tindak Pidana Pencucian Uang mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan detail, sementara Kementerian Keuangan tidak.
"Poin saya, Pak Mahfud sebagai Ketua Dewan Pengarah untuk Tindak Pidana Pencucian Uang mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan lebih detail. Kami tidak mendapatkan seperti itu, tapi ini menjadi evaluasi kita bersama," ucap Sri Mulyani.
Dia memastikan bahwa Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti laporan dari PPATK. Selain itu, pihaknya siap bekerja sama dengan pihak terkait.
"Sepanjang ini di Kementerian Keuangan saya akan meyakinkan dan menjamin kami akan tindak lanjuti. Kalau pun mentok nanti saya lapor ke Pak Mahfud," katanya.