Kemenkeu Mengaku Baru Dapat Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Rafael Alun pada 2019

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani menyebut, transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo telah diketahui sejak 2013. Namun, pihaknya baru menerima laporan dari PPATK pada 2019. (Foto: Tangkapan Layar)

Sri Mulyai menyebut, Menko Polhukam, Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Pengarah Tindak Pidana Pencucian Uang mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan detail, sementara Kementerian Keuangan tidak.

"Poin saya, Pak Mahfud sebagai Ketua Dewan Pengarah untuk Tindak Pidana Pencucian Uang mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan lebih detail. Kami tidak mendapatkan seperti itu, tapi ini menjadi evaluasi kita bersama," ucap Sri Mulyani.

Dia memastikan bahwa Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti laporan dari PPATK. Selain itu, pihaknya siap bekerja sama dengan pihak terkait.

"Sepanjang ini di Kementerian Keuangan saya akan meyakinkan dan menjamin kami akan tindak lanjuti. Kalau pun mentok nanti saya lapor ke Pak Mahfud," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

18 hari lalu

BI bakal Perluas QRIS Antarnegara, Timor Leste dan Hong Kong Segera Terhubung

26 hari lalu

Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Uang Rp895 Juta ke KPK terkait Kasus Rita Widyasari

1 bulan lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal