Kemenkop UKM dan KPPU Siapkan Regulasi untuk Atur Pasar Digital Tak Main Monopoli

Ikhsan Permana SP
Menkop UKM Teten Masduki dan Ketua KPPU M Afif Hasbullah bakal siapkan aturan pasar digital (Foto: antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menggandeng Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Afif Hasbullah untuk membuat regulasi terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat terutama bagi pelaku UMKM di era transformasi digital.

Menurut Teten, regulasi yang ada saat ini belum cukup kuat untuk mengatur pasar digital Tanah Air.

“Untuk itu kita akan bersama-sama mengatur perdagangan online, Kementerian Koperasi dan UKM dari sisi kepentingan persaingan pasar kita berharap tercipta iklim yang adil. Sementara KPPU bertugas untuk memantau indikasi dan potensi monopoli perdagangan,” ucap Teten dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (7/10/2023).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih saja didapati perlakuan diskriminatif terhadap penjual independen (shadow banning) di dalam platform digital. Contohnya, monopoli algoritma yang dapat mengarahkan konsumen kepada produk dari perusahaan pengelola platform maupun perusahaan afiliasinya.

”Perlakuan diskriminatif itu dilakukan dengan menggunakan teknologi khusus sehingga mudah bagi pengelola platform untuk membaca traffic dan perilaku konsumen. Lalu konsumen diarahkan untuk membeli produk mereka sendiri. Di sisi lain pelaku UMKM juga dipaksa memakai jasa pengiriman mereka,” ucapnya.

Untuk itu, kata Teten, diperlukan pengaturan pasar digital agar tercipta ekosistem digital yang lebih adil. Teten menyebut setidaknya ada tiga aspek yang perlu diatur untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Gus Yahya soal Diminta Mundur dari Ketum PBNU: Harus Sesuai Mekanisme Resmi 

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...

Nasional
27 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal