Kementerian ATR Ungkap 3 Kasus Mafia Tanah di Jambi, Selamatkan Kerugian Rp1,19 Triliun

Azhari Sultan Jambi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan tiga kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi. (Foto: Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan tiga kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi. Adapun potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,19 triliun.

"Total luas objek tanah mencapai 580.790 meter persegi dengan potensi nilai kerugian Rp1,19 triliun yang berasal dari harga tanah tersebut, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak," ucap AHY di Mapolda Jambi, Selasa (25/6/2024).

AHY menambahkan, kronologi modus kejahatan singkat tindak pidana pertanahan, yaitu dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.

"Semua berkas perkara (pertanahan) statusnya sudah melewati tahapan P21 atau berkas lengkap, di mana saat ini sebanyak dua kasus sedang dalam proses persidangan dan satu kasus sudah diputus oleh pengadilan negeri," tuturnya.   

Atas keberhasilan tersebut, AHY menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras, bersinergi, dan berkolaborasi dalam satu kesatuan melalui Satgas Anti-Mafia Tanah

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Program PTSL Bogor 2019 Disusupi Dokumen Palsu, Ada Dugaan Mafia Tanah Terorganisasi

6 hari lalu

AHY Luruskan Pidato soal Kekuasaan Ada Batasnya: Khawatir Salah Tafsir

6 hari lalu

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat, Disambut SBY dan AHY

6 hari lalu

Polda Metro Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal