Kementerian ATR Ungkap 3 Kasus Mafia Tanah di Jambi, Selamatkan Kerugian Rp1,19 Triliun

Azhari Sultan Jambi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan tiga kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi. (Foto: Istimewa)

"Baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan paling penting partisipasi dari berbagai elemen masyarakat dan juga rekan media," ucapnya.

"Seringkali masyarakat takut dan merasa tidak berdaya, tapi karena kekuatan dan keberanian kita semua, kita menyuarakan dan kita coba membongkar permasalahan sekaligus menghadirkan keadilan di negeri kita," tuturnya.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyadari ulah mafia tanah ini merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Jambi.

"Ini tentunya menjadi bagian dari kekompakan Satgas Anti-Mafia Tanah di Jambi yang didukung Pak Gubernur dan juga masyarakat di Jambi. (Mafia tanah) ini yang sama-sama kita perangi dan tentu kami berkomitmen tidak ada tempat bagi mafia tanah di Jambi, dan tentu ini jadi komitmen kita bersama," kata Rusdi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gerak Cepat Tangani Gempa NTT, AHY: Pemerintah Segerakan Tanggap Bencana, Evakuasi Korban dan Pulihkan Akses

12 hari lalu

Gempa NTT, AHY Fokus Buka Akses Terputus Perlancar Distribusi Bantuan

14 hari lalu

SBY Tak Hadiri Sidang Tahunan, AHY: Beliau Mendoakan Indonesia Semakin Maju dan Sejahtera

14 hari lalu

SBY Tak Hadir di Sidang Tahunan MPR, AHY Ungkap Kondisi Terbarunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal