Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Waspadai Modus Mafia Tanah yang Menukar Sertifikat Asli

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian ATR/BPN modus mafia tanah yang terjadi dengan menukar antara sertifikat asli dengan yang palsu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Firdaus menuturkan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sejumlah edukasi kepada masyarakat melalui penyediaan informasi dan terus berkomitmen untuk meningkatkannya. 

“Kami sudah melakukan sejumlah edukasi dan penyampaian informasi. Namun, mungkin beberapa poin banyak yang belum tersampaikan kepada masyarakat. Kami mendukung atas saran-saran yang datang terkait edukasi kepada masyarakat ini,” kata dia.

Berdasarkan keadaan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sejumlah langkah sebagai upaya pencegahan dan untuk mempersempit gerak langkah oknum mafia tanah. 

Dari pihak internal, Kementerian ATR/BPN tengah mengembangkan transformasi digital layanan pertanahan agar data tersimpan secara digital sehingga akan lebih aman dan dapat diakses secara real time.

Sementara dari sisi eksternal seperti pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bertugas menjadi mitra Kementerian ATR/BPN dalam pengurusan pertanahan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Ini Respons PT HD Arjuna

57 tahun lalu

Mau Pisahkan Sertifikat Tanah? Cek Syarat dan Prosedurnya

57 tahun lalu

Kado HUT ke-499, Pemprov DKI Jakarta Terima 499 Sertifikat Hak Pakai Senilai Rp22,2 Triliun

57 tahun lalu

Simak! Prosedur Jual Beli Tanah agar Masyarakat Terhindar dari Sengketa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal