Kementerian ESDM Bantah Lakukan Intervensi untuk Harga BBM Vivo

Mochamad Rizky Fauzan
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah telah melakukan intervensi untuk mengatur harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual PT Vivo Energy Indonesia (Vivo).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan bahwa hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.

Sesuai beleid itu, pemerintah menetapkan tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat, yaitu pertama adalah jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi, yaitu minyak tanah dan solar.

Jenis kedua adalah jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yakni BBM yang tidak mendapat subsidi, namun mendapat kompensasi yaitu bensin RON 90. Terakhir, jenis BBM umum (JBU) yakni BBM di luar JBT dan JBKP.

"Dari ketiga jenis BBM itu, Menteri ESDM menetapkan harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan. Sedangkan, harga jual eceran jenis BBM umum dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha," kata Tutuka di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 12 Desember 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 11 Desember 2025 Lengkap di Seluruh Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 9 Desember 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Pembangunan 2 Tower Darurat di Bireuen Hampir Rampung, Pemulihan Listrik Aceh Dikebut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal