Kemnaker Teken Aturan UMP 2025 Naik 6,5 Persen Besok

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024) (Foto: iNews.id/Binti)

Yassierli menuturkan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator untuk melakukan antisipasi terkait dampak perekonomian dan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

"Hari ini kita ada rapat dengan Menko dan Kementerian terkait, terkait dengan upaya dan melakukan antisipasi strategis terkait kondisi ekonomi saat ini. Antisipasi dalam artian kebijakan fiskal, dan seterusnya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah akan segera membentuk Satgas yang khusus mengurusi masalah PHK. Rencana tersebut merupakan respons pemerintah terhadap kondisi perekonomian dan perusahaan, terutama setelah UMP naik 6,5 persen tahun 2025.

"Pemerintah akan membuat Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di sana," ujar Airlangga saat menghadiri rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
13 hari lalu

BNI dan Kemnaker Kembangkan Talenta Muda, Serap 4.103 Peserta Program Pemagangan

Megapolitan
24 hari lalu

Respons Pramono soal Buruh Demo Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp6 Juta

Bisnis
30 hari lalu

Duh! Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah Rata-Rata ASEAN

Nasional
31 hari lalu

Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal