JAKARTA, iNews.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan beberapa hal kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan rencana pemindahan dan pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara yang Undang-Undangnya baru disahkan DPR pada 18 Januari 2022.
"Yang kami sampaikan kepada KPK pagi hari ini, yang pertama adalah mengenai apa yang dimaksud ibu kota negara, mengapa ibu kota negara itu dibangun, dan untuk apa," ujar Suharso dalam konferensi pers audiensi KPK dengan Bappenas, Rabu (2/2/2022).
Suharso menegaskan bahwa IKN Nusantara dibangun dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Timur Indonesia.
"Karena kita tahu bahwa beban ekonomi Indonesia sebagian besar adalah di Jawa dan di bagian Barat, dan kita juga ingin membuka peluang tingkat produktivitas yang tinggi di area yang baru itu," kata dia.
Dia menuturkan, pembangunan ibu kota baru tidak hanya pembangunan IKN saja, termasuk di dalamnya terkait pembangunan Kalimantan seluruhnya dan di kawasan Timur Indonesia. Di mana ibu kota negara akan menjadi triangle di antara Balikpapan dan Samarinda.
"Kemudian kami menyampaikan ibu kota negara mendatang adalah ibu kota yang benar-benar dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan masa depan terkait net zero emission, karena pada tahun 2060 Indonesia mencanangkan net zero emission," ucap Suharso.