Kepala BKN Tegaskan PPPK Bukan Honorer atau Pegawai Kelas Dua di Birokrasi

Dita Angga
PPPK memiliki status yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai aparatur sipil negara (ASN). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memiliki status yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dia juga membantah PPPK sama dengan tenaga honorer di pemerintahan.

“Jadi saya ingin menyampaikan bahwa ada ketakutan, yang pertama bahwa PPPK sama dengan tenaga honorer. Tidak benar. PPPK itu bukan tenaga honorer. Dia adalah ASN yang sah, yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan publik dengan baik, meningkatkan kompetensi dan kinerja dari instansi pemerintah,” katanya saat konferensi pers, Selasa (5/1/2021).

Dia mengatakan, memang dalam rekrutmen PPPK ada perjanjian kerja yang ditandatangani. Perjanjian kerja utamanya mencakup perjanjian target kinerjanya.

“Bahwa di dalamnya ada kontrak mengenai jangka waktu kontraknya itu memang lazim dalam setiap kontrak. Bahkan, PNS pun menandatangani perjanjian kinerja. Kalau tidak mencapai itu seorang PNS dapat diberikan sanksi disiplin,” ujarnya.

Meski begitu, dia menegaskan, apa yang diterima PPPK sama dengan PNS sesuai dengan kelas jabatannya. Dia membantah jika kesejahteraan yang bakal diterima PPPK tidak akan memadai.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Nasional
14 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
28 hari lalu

Pendaftaran PPPK Kementerian HAM Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Jadwalnya!

Nasional
30 hari lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal