Kini Bayar Iuran Rutin BPJS Kesehatan Hanya Modal Jempol di Aplikasi MotionPay

Anggie Ariesta
Kini bayar iuran rutin BPJS Kesehatan hanya modal jempol di aplikasi MotionPay. Foto: MNC Media

JAKARTA, iNews.id – Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi manusia. Tanpa kesehatan yang baik, maka Anda tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan optimal. Namun seringkali dengan mobilitas tinggi dan kurangnya istirahat, kondisi tubuh menjadi menurun yang dapat berisiko pada gangguan kesehatan.

Managing Director MotionPay Jessica Tanoesoedibjo menjelaskan pentingnya mempersiapkan diri dalam mengantisipasi hal-hal tidak terduga, misalnya saat sakit. Salah satu cara agar kondisi finansial tidak terganggu saat harus menjalani pengobatan adalah dengan menjadi peserta layanan BPJS Kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. 

Tentunya Anda wajib membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu agar kartu kepesertaan Anda tetap aktif dan dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah.

“Untuk membayar iuran rutin bulanan, Anda tidak perlu lagi mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Kini Anda dapat melakukan pembayaran secara online, salah satunya dengan aplikasi dompet digital MotionPay. Dengan demikian, iuran BPJS Anda dapat dibayarkan tepat waktu tanpa perlu repot,” ucap Jessica. 

Caranya sangat praktis dan mudah, Anda dapat mengikuti petunjuk berikut ini:

  1. Buka aplikasi MotionPay
  2. Pada menu Pembayaran, klik “BPJS”
  3. Masukkan ID Pelanggan (nomor BPJS Kesehatan Anda), pilih jenis BPJS dan periode iuran
  4. Lakukan pembayaran dan transaksi berhasil

Nikmati kemudahan bayar iuran BPJS Kesehatan secara online dari mana saja dan kapan saja! Download aplikasi MotionPay di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motionpay.

MotionPay adalah layanan aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. Telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
6 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

6 hari lalu

Prabowo Minta Pasien BPJS Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Waktu Antrean Dipercepat

16 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

30 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal