Kirim Cokelat dari Luar Negeri Kena Pajak Rp9 Juta, Ini Penjelasan Bea Cukai

Michelle Natalia
Akun Tiktok @ferrerfranciz mengunggah video yang menyatakan dikenai bea masuk Rp9 juta karena membawa coklat dari luar negeri. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), memberi penjelasan terkait video viral dari warganet yang mengirim cokelat dari luar negeri dan dikenai bea masuk sebesar Rp9 juta. Padahal, cokelat yang dikirim hanya senilai Rp1 juta. 

Video yang diunggah di Tiktok oleh akun @ferrerfranciz tersebut sontak menjadi perbincangan netizen dan menjadi viral yang merasa heran dengan besarnya nilai pungutan atas barang kiriman tersebut. 

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan bahwa pihaknya telah menjawab keluhan tersebut melalui video yang diunggah akun Tiktok resmi Bea Cukai @beacukairi melalui tautan https://vt.tiktok.com/ZS8nQNX6J/.

“Perlu diluruskan, pemilik akun menyatakan bahwa dirinya mengirim makanan berupa cokelat senilai 1 juta rupiah dari luar negeri. Namun nyatanya, selain cokelat terdapat barang lain berupa tas senilai Rp17 juta dalam kiriman tersebut,” ujar Hatta, di Jakarta, Jumat (14/4/2023). 

Terkait besaran pungutan, Hatta menjelaskan bahwa hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Ada Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Sampai Kapan?

Megapolitan
3 hari lalu

Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025, Ini Alasan Pemprov Jakarta

Megapolitan
3 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025

Buletin
6 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal