Korporasi Swasta Bisa Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Ini Syaratnya

Suparjo Ramalan
Korporasi swasta bisa buka layanan vaksinasi Covid-19 berbayar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menjelaskan, Vaksinasi Gotong Royong untuk individu merupakan program vaksinasi gotong royong yang diperluas melalui Permenkes Nomor 19 Tahun 2021, di mana jika sebelumnya fasilitator atau pelaksana Vaksinasi Gotong Royong adalah perusahaan berbadan hukum atau badan usaha milik negara (BUMN) untuk karyawan dan keluarganya, maka mulai besok, pemerintah memperluas pelayanan melalui klinik milik PT Kimia Farma Tbk dan pihak swasta lain yang difokuskan untuk individu secara berbayar. 

"Sekarang diperluas, ada perubahan atau perluasan target atau sasarannya," ucapnya. 

Adapun vaksin Sinopharm menjadi jenis vaksin yang digunakan Kimia Farma untuk melaksanakan Vaksinasi Gotong Royong individu berbayar. Bambang menuturkan, jenis vaksin yang digunakan emiten farmasi pelat merah itu harus berbeda dengan vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi pemerintah.  

"Vaksin yang digunakan untuk program Vaksinasi Gotong Royong tidak boleh sama atau menggunakan vaksin program pemerintah. Saat ini, vaksin yang digunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong adalah vaksin Sinopharm," ujar dia. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ini Alasan KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Nasional
2 bulan lalu

KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen Pajak, Singgung Aliran Uang

Nasional
2 bulan lalu

Satgas PKH Kuasai 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, Mayoritas Sudah Dikembalikan ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal