Kuasa Hukum Emirsyah Satar Jelaskan Alasan Pengadaan Pesawat ATR 72-600 di Garuda

Suparjo Ramalan
Kuasa hukum Emirsyah Satar jelaskan alasan pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso).

Afrian tidak mengungkapkan jaminan yang dimaksud. Namun merujuk pada keterangan Kementerian BUMN yang dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, salah satu jaminan yang harus tanggung Garuda adalah menyepakati harga sewa pesawat sebesar 26 persen atau paling tinggi atas rata-rata harga sewa pesawat secara global. 

Sebaliknya, belum ada keterangan dari pihak Emirsyah Satar kenapa dewan komisaris berbalik memberikan persetujuan dari semula menolak pengadaan ATR-72-600. Afrian secara normatif memandang, persetujuan tersebut untuk mendukung program kerja pemerintah saat itu. 

"Apa yang ingin saya sampaikan bahwa kebijakan ini tidak diambil serta merta. Ini hanya semata-mata mendukung program pemerintah pada saat itu, mengikuti tata kelola perusahaan yang baik dan benar," tutur dia. 

Tak hanya itu, pengadaan pesawat tersebut juga diklaim untuk mendukung konektivitas transportasi udara antarpulau di Indonesia. Dukungan inilah disebut sebagai program penugasan yang diterima Garuda Indonesia. 

"Pemerintah memiliki kebijakan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia 2011-2025, jadi intinya mempermudah konektivitas antarpulau di Indonesia," ucap dia. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Viral Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp700.000 per Pasang, Gus Ipul: Kami Tak Intervensi

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Mendadak Panggil Dirut Garuda ke Istana, Ada Apa?

Nasional
21 hari lalu

Prabowo Terbitkan Inpres Pengadaan 1 Juta Ton Jagung, Perkuat Cadangan Dalam Negeri

Nasional
29 hari lalu

Garuda Indonesia Resmi Naikkan Harga Tiket Pesawat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal