"Dengan demikian tenan kategori Non F&B diluar kategori tersebut tidak dapat beroperasional selama periode PPKM darurat," ujar Ellen.
Dia mengungkapkan, APPBI DKI beserta 85 anggotanya sejak 10 April 2021 sampai dengan 7 Juni 2021 sudah menyelesaikan 100 persen vaksinasi bagi semua pelaku publik di pusat belanja antara lain untuk semua karyawan pusat belanja maupun karyawan tenantnya. Sebanyak 162.000 karyawan sudah menyelesaikan kewajiban vaksinasi tersebut.
"Sejak tahun lalu semua anggota pusat belanja dibawah APPBI DKI sudah melakukan berbagai protokol kesehatan yang sangat baik dan lengkap serta terus berlanjut sampai saat ini, bahkan sebagian besar pusat belanja juga menambah peralatan touchless dan juga memasang UVC system. Sehingga sampai saat ini dapat dikatakan Pusat belanja di DKI
bukan merupakan cluster Covid-19," tutur Ellen.