Mantan Kekasih Sam Bankman-Fried Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Penipuan FTX

Aditya Pratama
Mantan kekasih Sam Bankman-Fried, Caroline Ellison divonis 2 tahun penjara terkait perannya dalam keruntuhan bursa kripto FTX. (Foto: AP)

Bankman-Fried telah ditangkap dan menghabiskan waktu di penjara sebelum menjalani proses persidangan. Sementara, Ellison tetap bebas dan setuju untuk membantu penyelidikan kasus tersebut. Pengungkapan bahwa dia akan bersaksi melawan mantan pacar dan bosnya itu menambah drama persidangan yang sangat terkenal itu.

Ellison bersaksi selama tiga hari, dan memberi tahu juri bahwa Bankman-Fried mengarahkannya dan orang lain untuk mengambil uang dari nasabah FTX tanpa sepengetahuan mereka.

Sebagai informasi, Ellison merupakan salah satu petinggi perusahaan terdekat Bankman-Fried dan tinggal serta bekerja di kantor dan apartemen mewah perusahaan tersebut di Bahamas. Pasangan yang menjalani hubungan putus-nyambung itu membangun kerajaan ganda FTX dan Alameda Research.

FTX didirikan pada tahun 2019. Hanya dalam waktu dua tahun, perusahaan berkembang menjadi bursa kripto terbesar ketiga di dunia, dengan nilai 32 miliar dolar AS dan mengubah Bankman-Fried menjadi miliarder dan selebritas bisnis.

Namun, pada tahun 2022, rumor tentang kesulitan keuangan memicu penarikan simpanannya, yang menyebabkan keruntuhan perusahaan dan mengungkap kejahatan yang dilakukan Bankman-Fried.

Pada bulan Mei lalu, Ryan Salame, salah satu CEO anak perusahaan FTX di Bahama dijatuhi hukuman 90 bulan penjara. Salame mengaku bersalah pada September tahun lalu karena melanggar undang-undang pendanaan kampanye politik dan menjalankan bisnis pengiriman uang ilegal.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kejam! Israel Akan Kelilingi Penjara Tahanan Palestina dengan Banyak Buaya

16 hari lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

22 hari lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

22 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal