Menaker Tegaskan Aturan THR Ojol Sedang Difinalisasi: Kita Minta dalam Uang Tunai

Suparjo Ramalan
Menaker Yassierli bicara soal aturan THR ojol. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan aturan tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) sedang difinalisasi. Dia mengusulkan aplikator memberikan THR kepada para driver dalam bentuk uang tunai.

“Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Dia mengatakan, Kemenaker bakal menetapkan formula yang dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.

Menurut dia, ruang dialog dengan aplikator terus dilakukan, sehingga skema THR ojol yang ditetapkan bisa menguntungkan aplikator dan mitra. 

“Beberapa pengusaha responsnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeh-kekehan tapi kemudian mencoba saling memahami,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 jam lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

16 jam lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

6 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

6 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal