Menaker Tegaskan Aturan THR Ojol Sedang Difinalisasi: Kita Minta dalam Uang Tunai

Suparjo Ramalan
Menaker Yassierli bicara soal aturan THR ojol. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan aturan tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) sedang difinalisasi. Dia mengusulkan aplikator memberikan THR kepada para driver dalam bentuk uang tunai.

“Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Dia mengatakan, Kemenaker bakal menetapkan formula yang dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.

Menurut dia, ruang dialog dengan aplikator terus dilakukan, sehingga skema THR ojol yang ditetapkan bisa menguntungkan aplikator dan mitra. 

“Beberapa pengusaha responsnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeh-kekehan tapi kemudian mencoba saling memahami,” tutur dia.

Sebelumnya, Yassierli menyatakan setuju para driver ojol diberikan THR. Pernyataan itu disampaikan saat menerima puluhan driver ojol yang berunjuk rasa di kantornya pada Senin (17/2/2025) lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh Total

Buletin
2 hari lalu

Kisah Pilu Hugo, Anak yang Kehilangan Ibu saat Banjir Bandang di Padang Pariaman 

Buletin
2 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Lewat Airdrop untuk Korban Banjir Taput-Tapteng, Akses Darat Terputus

Nasional
2 hari lalu

Siap-Siap! Kemnaker Buka Program Magang Nasional Batch 3 untuk 13.652 Peserta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal