Menaker Tegaskan Aturan THR Ojol Sedang Difinalisasi: Kita Minta dalam Uang Tunai

Suparjo Ramalan
Menaker Yassierli bicara soal aturan THR ojol. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan aturan tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) sedang difinalisasi. Dia mengusulkan aplikator memberikan THR kepada para driver dalam bentuk uang tunai.

“Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Dia mengatakan, Kemenaker bakal menetapkan formula yang dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.

Menurut dia, ruang dialog dengan aplikator terus dilakukan, sehingga skema THR ojol yang ditetapkan bisa menguntungkan aplikator dan mitra. 

“Beberapa pengusaha responsnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeh-kekehan tapi kemudian mencoba saling memahami,” tutur dia.

Sebelumnya, Yassierli menyatakan setuju para driver ojol diberikan THR. Pernyataan itu disampaikan saat menerima puluhan driver ojol yang berunjuk rasa di kantornya pada Senin (17/2/2025) lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Terekam Video! Momen Mendebarkan Helikopter Bawa Raffi Ahmad Oleng di Bali

Buletin
10 jam lalu

Ditangkap KPK, Bupati Sudewo Titip Pesan ke Warga Pati agar Tenang

Nasional
1 hari lalu

Noel Ngaku Tak Lagi Berharap Dapat Amnesti: Saya Tidak Mau Terlalu Cengeng

Nasional
22 jam lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Januari 2026? Cek Info Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal