Menaker Tegaskan Aturan THR Ojol Sedang Difinalisasi: Kita Minta dalam Uang Tunai

Suparjo Ramalan
Menaker Yassierli bicara soal aturan THR ojol. (Foto: Binti Mufarida)

Sebelumnya, Yassierli menyatakan setuju para driver ojol diberikan THR. Pernyataan itu disampaikan saat menerima puluhan driver ojol yang berunjuk rasa di kantornya pada Senin (17/2/2025) lalu.

Yassierli berpandangan, THR sudah seperti budaya di Indonesia.

Dia menilai, para driver ojol harus diperhatikan oleh pemerintah lantaran sudah membantu masyarakat beraktivitas. Bahkan, sebelum menjadi Menteri, dia juga adalah salah satu pelanggan ojol.

Yassierli mengaku akan duduk bersama berbagai pihak guna mendiskusikan persoalan ini. Dia menegaskan, THR merupakan bentuk kepedulian terhadap pekerja, khususnya dari pengusaha.

"Anaknya nanya, THR bapak mana gitu ya, ya itu kita rasakan," kata Yassierli.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas selama 2026, Mayoritas Dapat Pekerjaan

5 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

5 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

6 hari lalu

Revisi UU LLAJ Dikebut, Ojek Online bakal Masuk Kategori Transportasi Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal