Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Asistensi Polres Jaksel Usut Terapis Spa Tewas di Lahan Kosong Pasar Minggu
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Tegaskan Aturan THR Ojol Sedang Difinalisasi: Kita Minta dalam Uang Tunai

Rabu, 05 Maret 2025 - 16:19:00 WIB
Menaker Tegaskan Aturan THR Ojol Sedang Difinalisasi: Kita Minta dalam Uang Tunai
Menaker Yassierli bicara soal aturan THR ojol. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan aturan tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) sedang difinalisasi. Dia mengusulkan aplikator memberikan THR kepada para driver dalam bentuk uang tunai.

“Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Dia mengatakan, Kemenaker bakal menetapkan formula yang dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.

Menurut dia, ruang dialog dengan aplikator terus dilakukan, sehingga skema THR ojol yang ditetapkan bisa menguntungkan aplikator dan mitra. 

“Beberapa pengusaha responsnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeh-kekehan tapi kemudian mencoba saling memahami,” tutur dia.

Sebelumnya, Yassierli menyatakan setuju para driver ojol diberikan THR. Pernyataan itu disampaikan saat menerima puluhan driver ojol yang berunjuk rasa di kantornya pada Senin (17/2/2025) lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut