JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya barang impor ilegal yang mayoritas dibawa oleh Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Hal ini disampaikan berdasarkan temuan dua gudang warehouse penyimpanan barang impor di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Kita juga sudah menemukan di Kapuk (PIK), ada dua gudang besar warehouse yang barang-barangnya masuk ke kita tanpa dilengkapi dokumen," ucap Zulhas saat pengungkapan temuan barang impor Ilegal oleh Satgas Impor di Cikarang, Jawa Barat pada Selasa kemarin (6/8/2024).
Zulhas mengatakan, barang-barang tersebut rencananya akan dijual secara online menggunakan aplikasi berbasis e-commerce. Dia menegaskan baik pedagang maupun distributornya merupakan WNA.
"Itu yang menarik di Kapuk itu barangnya dari negara tertentu yang impor dan jual di sini juga orang asing. Dijualnya juga secara online," tutur dia.
Oleh karena itu, Zulhas mengimbau para pedagang domestik maupun konsumen dalam negeri, untuk berhati-hati memilih barang impor karena dikhawatirkan masuk secara ilegal.