Menkop Teten Tegaskan Tak Akan Revisi Aturan Larangan Impor Pakaian Bekas

Antara
Menkop UKM Teten Masduki tegaskan tak akan revisi aturan larangan impor pakaian bekas. (Foto: Dok. Kementerian Koperasi dan UKM)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan pemerintah tidak akan merevisi aturan mengenai larangan impor pakaian bekas, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022. Ini sebagai tanggapan atas demo pedagang pakaian impor bekas.

“Kan sudah dilarang, tidak direvisi. Kita tidak akan pernah merevisi,” kata dia di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Dia mengaku telah bertemu dengan perwakilan pedagang pakaian Pasar Senen dan menyampaikan bahwa penjualan pakaian impor bekas dilarang oleh undang-undang (UU). Menurutnya, jika pemerintah bisa menutup pintu masuk pakaian impor bekas dengan membasmi importir ilegal, maka permintaan akan pakaian bekas bisa diganti dengan produk lokal. 

KemenKop UKM sebelumnya juga telah menawarkan pedagang untuk mengganti barang dagangan dengan pakai lokal. Bahkan, pemerintah akan membantu menjembatani pedagang dengan produsen pakaian lokal.

“Kan sebelumnya juga saya sudah kumpulin asosiasi pertekstilan, termasuk asosiasi konveksi. Mereka bilang pedagang Senen itu jualan pakaian produk mereka, sekarang sudah enggak ambil lagi, sehingga kalah bersaing dengan pakaian bekas ilegal. Itu kan murah banget Rp35.000, ongkos produksi enggak dapat,” tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Purbaya Ungkap Importir Balpres Tak Bayar Pajak: SPT-nya Nol, Nol, Nol, Nol!

Nasional
11 hari lalu

Pedagang Pakaian Bekas Usul Skema Pajak Baru ke Purbaya, Seperti Apa?

Bisnis
12 hari lalu

Menteri Maman Dorong Pedagang Thrifting Jual Produk UMKM Lokal

Nasional
20 hari lalu

Menkomdigi Dukung Larangan Thrifting, bakal Awasi Penjualan di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal