Menperin Ubah Formula TKDN Farmasi, Riset Diperhitungkan

Suparjo Ramalan
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ist)

Menurut dia, pasar di dalam negeri sangat potensial bagi produk-produk farmasi dengan kandungan lokal tinggi karena bisa menjadi preferensi dalam pengadaan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dengan kekuatan ini, kebutuhan obat nasional sebesar 80 hingga 90 persen sudah mampu dipenuhi, sisanya merupakan obat paten dan berteknologi tinggi yang masih harus diimpor,” ujarnya.

Menperin mengungkapkan kemampuan industri hilir farmasi dalam negeri saat ini didukung 240 perusahaan yang didominasi 212 perusahaan swasta nasional, kemudian 24 perusahaan multinasional, dan empat BUMN. Pada umumnya perusahaan-perusahaan itu, bergerak dalam formulasi obat atau produk obat jadi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

BPJPH dan Kemenperin Teken Kerja Sama Perkuat Ekosistem Industri Halal 

Nasional
2 bulan lalu

Menperin Usul Program Mobil Nasional Jadi Proyek Strategis Nasional

Aksesoris
3 bulan lalu

Selamatkan Industri Lokal, Pemerintah Diminta Kasih Insentif Mobil Berdasarkan TKDN

Mobil
3 bulan lalu

Dapat Insentif, Kemenperin Tagih Brand Mobil Listrik Ini Produksi Kendaraan di Indonesia TKDN Minimal 40 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal