Mentan Tetapkan Harga Singkong Rp1.350 per Kg: untuk Lindungi Petani

Tangguh Yudha
Mentan Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kg. (Foto: Dok. Humas Kementan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram (kg). Harga ini berlaku secara nasional mulai hari ini, Jumat (31/1/2025).

Amran mengatakan, penetapan harga tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi petani singkong. Mengingat, sebelumnya ribuan petani singkong berunjuk rasa di tiga pabrik tapioka yang ada di Tulangbawang, Lampung.

Demo dilakukan karena perusahaan menyerap singkong petani dengan harga rendah. Ada yang membeli singkong di harga Rp1.100 per kg dengan rafaksi 15-18 persen. Pabrik tapioka lainnya menetapkan harga Rp1.300-Rp1.400 per kg, tetapi rafaksinya di angka 35-38 persen.

"Saya putuskan harga per hari ini, Rp1.350 per kilogram. Kalau melanggar, berhadapan dengan saya," ujar Amran dalam keterangannya.

Selain menetapkan harga singkong, Amran juga menegaskan bahwa kebijakan impor singkong akan diperketat. Seluruh impor singkong harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

Mentan Amran Tegaskan Pentingnya Permudah Izin Usaha, Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi 

Nasional
6 hari lalu

Mentan Amran Targetkan RI Swasembada Susu dan Gula, Ini Strateginya

Nasional
7 hari lalu

Modus Oknum Pegawai Kementan Tarik Pungli Alsintan dari Petani, Ngaku Jadi Dirjen

Nasional
7 hari lalu

Mentan Amran Pecat Pegawai Pelaku Pungli Alsintan, Palak Petani hingga Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal