Menteri ATR Beberkan 3 Masalah Pertanahan di RI, Apa Saja?

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR Hadi Tjahjanto menyampaikan setidaknya ada tiga masalah pertanahan yang saat ini terjadi. (Foto: Iqbal Dwi Purnama/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan setidaknya ada tiga masalah pertanahan yang saat ini terjadi. Hal tersebut diketahui berdasarkan kunjungan ke beberapa daerah beberapa hari belakangan.

Hadi menjelaskan, masalah pertama yang saat ini terjadi adalah sengketa tumpang tindih tanah antara HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan dengan masyarakat di wilayah tersebut.

Permasalahan kedua, adanya tumpang tindih tanah masyarakat dengan tanah milik perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti misalnya persoalan PTPN yang terjadi di Medan. Ketiga, adanya masalah tumpang tindih tanah masyarakat dengan masyarakat.

"Yang paling banyak kasus dari laporan-laporan tersebut adalah wilayah riau, kemudian Sumut, dan Jambi. Baru saja kita juga mendapatkan hasil Pansus DPRD Provinsi Jambi ada beberapa masalah dari 100 atau lebih dari 200 laporan ke pansus, ada 6 yang harus ditangani BPN," ujar Hadi pada konferensi persnya di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Hadi menjelaskan, persoalan yang juga kerap terjadi adalah kasus sertifikat ganda. Misal, satu bidang tanah memilki dua sertifikat yang keduanya dikeluarkan oleh BPN wilayah setempat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.851 per Dolar AS

57 tahun lalu

Mau Pisahkan Sertifikat Tanah? Cek Syarat dan Prosedurnya

57 tahun lalu

Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Sisa 250, Soroti Pemborosan Gaji Direktur-Komisaris

57 tahun lalu

Prabowo Terima Usulan Para Rektor, Laba BUMN Dibagi untuk Riset dan Inovasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal