Mulai 2027 Truk ODOL Dilarang Beroperasi

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi truk ODOL dilarang beroperasi pada 2027. (Foto: iNews.id)

"Setelah kami bicara (dengan sopir truk), sebenarnya dari para pengemudi juga mereka lebih suka kalau membawa truk yang standar. Kami melihat kurang lebih sebenarnya yang menjadi concern dari para pengemudi itu adalah soal kesejahteraan," tuturnya.

"Kalau ini bisa diselesaikan, saya merasa bahwa kita sudah menyelesaikan hampir sebagian masalah. Karena sebagian besar masalah ODOL itu dari pengemudi, yaitu kesejahteraan para pengemudi," ungkap dia.

Terdapat beberapa aturan yang memerlukan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan Zero ODOL, yang ditargetkan selesai pada Desember 2025. Salah satunya ketentuan tarif angkutan barang, yang saat ini masih ditetapkan berdasarkan kesepakatan pengguna jasa dan perusahaan angkutan umum.

"Saya berharap deregulasi peraturan sebelum 2026 harus sudah selesai, tidak ada lagi regulasi yang bertentangan. Target yang sudah kita tentukan di akhir 2025 serta target uji coba pengawasan dan penindakan hukum dapat dilakukan di bulan Juni 2026," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Truk Patah As Roda di Depan Halte Widya Candra, Jalan Gatot Subroto Macet Parah

Buletin
5 hari lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Megapolitan
11 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Nasional
12 hari lalu

Kabar Baik Buat Pengguna KRL! Stasiun Jatake di Tangerang Akhirnya Diresmikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal