JAKARTA, iNews.id - Penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pindah lokasi ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhir Juni 2021. Munas Kadin awalnya akan digelar di Bali pada 2-4 Juni mendatang.
Adapun penundaan waktu penyelenggaraan Munas Kadin dari awal Juni menjadi 30 Juni 2021 karena mempertimbangkan masalah kesehatan. Pemerintah memberikan arahan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai Lebaran, dengan menghindari kerumunan massa dalam jumlah besar.
“Kami sudah melakukan koordinasi internal, dengan pertimbangan isu kesehatan dalam situasi dan kondisi pandemi saat ini, sehingga memang harus berpindah lokasi dan waktu pelaksanaannya. Keputusan mengenai hal ini sudah ditetapkan,” kata Ketua Penyelenggara Munas VIII Kadin Adisatrya Suryo Sulisto dalam keterangan tertulisnya, (31/5/2021)
Dia mengatakan, hal lain terkait perubahan tersebut akan menyesuaikan lebih lanjut. Pelaksanaan Munas kali ini akan dilakukan secara hybrid, baik secara langsung di lokasi maupun daring.
“Memang ada pembatasan untuk peserta dan peninjau. Kami harapkan nanti Munas bisa terlaksana dengan kondusif,” ujarnya.
Adi berharap, semua pihak bisa menerima atas perubahan tersebut. Adanya pembatasan pun diharapkan tidak akan mengurangi nilai dari penyelenggaraan agenda lima tahunan Munas Kadin.
Dia menuturkan, pelaksanaan Munas Kadin nantinya akan dihadiri sekitar 300 orang, terdiri dari unsur peserta, peninjau, pemerintah, dan panitia.
Selain membahas mengenai kebijakan orgnaisasi, dunia usaha dan perekonomian nasional, Munas Kadin juga mengagendakan pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2020-2025.