Nasabah AdaKami Diduga Bunuh Diri Karena Teror Debt Collector, Warganet Pertanyakan Pengawasan OJK

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Kasus dugaan bunuh diri nasabah AdaKami membuat warganet menyoroti pengawasan OJK. (foto: dok iNews)

Menurut dia, data pribadi ini menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh, dan untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. 

Berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, Bernardino membeberkan bahwa saat ini hasil penyelidikan menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami. 

“Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap menjalankan tindakan hukum,” ujar Bernardino.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

5 Fakta Pria Bunuh Diri karena Terjerat Pinjol, Pinjam Rp9,4 Juta Harus Bayar Rp19 Juta

Bisnis
1 hari lalu

Menkeu Purbaya Sambangi BEI, Bentuk Tim Kerja hingga Bahas Isu Pasar Modal

Nasional
3 hari lalu

Menkeu Purbaya Batalkan Pembangunan Gedung OJK di SCBD, Lahan untuk Kantor Bank Jakarta 

Keuangan
6 hari lalu

Ketika Rakyat Menjerit, OJK Harus Berlari Lebih Cepat

Nasional
8 hari lalu

Pemerintah bakal Terbitkan Aturan Baru terkait MBG, Bagi Tugas Pengawasan dengan Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal