Nasabah AdaKami Diduga Bunuh Diri Karena Teror Debt Collector, Warganet Pertanyakan Pengawasan OJK

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Kasus dugaan bunuh diri nasabah AdaKami membuat warganet menyoroti pengawasan OJK. (foto: dok iNews)

Menurut dia, data pribadi ini menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh, dan untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. 

Berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, Bernardino membeberkan bahwa saat ini hasil penyelidikan menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami. 

“Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap menjalankan tindakan hukum,” ujar Bernardino.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 tahun lalu

5 Fakta Pria Bunuh Diri karena Terjerat Pinjol, Pinjam Rp9,4 Juta Harus Bayar Rp19 Juta

8 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

10 hari lalu

Mentan Amran Sebut 115 Juta Petani Dirugikan Imbas Beras Ilegal: Ini Musuh Negara!

12 hari lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

12 hari lalu

Aturan Baru OJK, Kemenkeu-BI-Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal