Ojek Online Diizinkan Angkut Penumpang saat New Normal? Ini Kata Kemenhub

Antara
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

“Saya mau buat usulan dulu, saya mau rapatkan dulu dengan para direktur, karena perintah Pak Menteri baru tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mendukung ojol kembali mengangkut penumpang saat New Normal. Ojol siap menjalankan protokol kesehatan, termasuk kebersihan kendaraan.

"Untuk memasuki fase baru pandemi Covid-19, Garda juga tengah menyiapkan basic hygiene bagi para pengemudi maupun pengguna jasa ojek online, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif," kata Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun Water Taxi di Bali Senilai Rp1,21 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Ini Strategi Kemenhub untuk Wujudkan Zero ODOL 2027, Siapkan Insentif untuk Pengusaha

Nasional
11 hari lalu

Wamenhub Ungkap Sewa Jet Pribadi Meningkat saat Lebaran 2026

Nasional
13 hari lalu

Kemenhub Ungkap Angka Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 31 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal