Ojek Online Diizinkan Angkut Penumpang saat New Normal? Ini Kata Kemenhub

Antara
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

“Saya mau buat usulan dulu, saya mau rapatkan dulu dengan para direktur, karena perintah Pak Menteri baru tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mendukung ojol kembali mengangkut penumpang saat New Normal. Ojol siap menjalankan protokol kesehatan, termasuk kebersihan kendaraan.

"Untuk memasuki fase baru pandemi Covid-19, Garda juga tengah menyiapkan basic hygiene bagi para pengemudi maupun pengguna jasa ojek online, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif," kata Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik

Nasional
1 bulan lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Nasional
1 bulan lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Nataru Capai 14,95 Juta Orang, Naik 6,57 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal