Ojek Online Diizinkan Angkut Penumpang saat New Normal? Ini Kata Kemenhub

Antara
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)

“Saya mau buat usulan dulu, saya mau rapatkan dulu dengan para direktur, karena perintah Pak Menteri baru tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mendukung ojol kembali mengangkut penumpang saat New Normal. Ojol siap menjalankan protokol kesehatan, termasuk kebersihan kendaraan.

"Untuk memasuki fase baru pandemi Covid-19, Garda juga tengah menyiapkan basic hygiene bagi para pengemudi maupun pengguna jasa ojek online, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif," kata Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kemenhub Kirim 2 Kapal Bantu Pencarian Korban Kapal Virgo, Dilengkapi Reefer Container

4 hari lalu

Bandara Dhoho Kediri Ganti Pengelola, Ajukan Sertifikat Internasional ke Kemenhub

12 hari lalu

Revisi UU LLAJ, Kemenhub bakal Perjelas Tanggung Jawab Pengemudi dan Aplikator Ojol

13 hari lalu

Berantas Truk ODOL, Pemerintah bakal Atur Lewat Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal