OJK: Aset Perusahaan Asuransi Nasional Capai Rp834,5 Triliun per Juli 2022

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi layanan asuransi. (Foto: dok iNews)

Klaim asuransi umum sebagian besar berasal dari lini usaha Kredit Rp5,68 triliun (27,38 persen dari total nilai klaim) dan lini usaha Harta Benda Rp4,43 triliun (21,36 persen). Klaim reasuransi sebagian besar berasal dari lini usaha jiwa Rp2,78 triliun (36,89 persen) dan lini usaha harta benda Rp2,55 triliun (33,78 persen).

"Adapun rasio klaim terhadap premi asuransi komersial tercatat sebesar 70,38 persen dibandingkan posisi per Juli 2021 sebesar 65,25 persen, dimana untuk asuransi jiwa memiliki nilai rasio sebesar 90,29 persen (Juli 2021: 79,22 persen) dan untuk asuransi umum dan reasuransi sebesar 41,59 persen (Juli 2021: 39,35 persen)," ungkap Darmansyah. 

Sementara itu, permodalan di sektor asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC pada sebesar 493,85 persen dan 313,99 persen, sehingga berada jauh di atas threshold minimum RBC sebesar 120 persen. 

Untuk sektor pembiayaan, piutang pembiayaan sebelum dikurangi pencadangan meningkat sebesar Rp23,99 triliun (6,24 persen YoY). Piutang pembiayaan neto juga mengalami peningkatan sebesar Rp25,58 triliun (7,12 persen YoY). Piutang pembiayaan neto konvensional per Juli 2022 sebesar Rp367,67 triliun. 

NPF Gross perusahaan pembiayaan per Juli 2022 turun menjadi 2,72 persen dari 3,95 persen pada Juli 2021. NPF Nett perusahaan pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi 0,75 persen pada Juli 2022 dari 1,23 persen pada Juli 2021. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan per Juli 2022 tercatat sebesar 1,98 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
23 jam lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Bisnis
2 hari lalu

Adira Tebar Dividen Rp772,4 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih

Nasional
3 hari lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Nasional
7 hari lalu

OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal