OJK Beberkan Biang Kerok Perusahaan Asuransi Bermasalah

Athika Rahma
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan biang kerok yang menyebabkan banyak perusahaan asuransi bermasalah. 

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi salah satu penyebab perusahaan asuransi bermasalah dalam menjalankan bisnis secara berkelanjutan karena adalah lemahnya governance serta manajemen risiko. 

Hal itu, yang kemudian membuat banyak perusahaan asuransi yang masuk dalam kategori Industri Keuangan Nonbank mengalami gagal bayar sehingga merugikan nasabah.

Terkait dengan itu, lanjutnya, OJK berkomitmen terus meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) di IKNB, termasuk asuransi, agar memiliki kredibilitas di mata masyarakat.

"Sebagai contoh kasus-kasus yang terjadi di asuransi dan pembiayaan berakar dari lemahnya tata kelola di masing-masing internal perusahaan trmasuk bagaimana manajemen, stakeholder dan seluruh elemen dalam organisasi tidak melakukan operasional bisnisnya berdasarkan aturan dan value yang berlandaskan pada integritas dan profesional," ujar Riswinandi, dikutip dari siaran pers, Rabu (25/5/2022).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sarjito Resmi Jadi Kepala Pengawas BMKS OJK 2026-2031

5 hari lalu

Dahsyat! Kerugian Rata-Rata akibat Bencana Alam Global Capai Rp8.000 Triliun Setiap Tahun

11 hari lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

13 hari lalu

MNC Insurance Jalin Kerja Sama dengan PT Multindo Auto Finance, Perkuat Perlindungan Kendaraan Nasabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal