OJK Beberkan Biang Kerok Perusahaan Asuransi Bermasalah

Athika Rahma
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan biang kerok yang menyebabkan banyak perusahaan asuransi bermasalah. 

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi salah satu penyebab perusahaan asuransi bermasalah dalam menjalankan bisnis secara berkelanjutan karena adalah lemahnya governance serta manajemen risiko. 

Hal itu, yang kemudian membuat banyak perusahaan asuransi yang masuk dalam kategori Industri Keuangan Nonbank mengalami gagal bayar sehingga merugikan nasabah.

Terkait dengan itu, lanjutnya, OJK berkomitmen terus meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) di IKNB, termasuk asuransi, agar memiliki kredibilitas di mata masyarakat.

"Sebagai contoh kasus-kasus yang terjadi di asuransi dan pembiayaan berakar dari lemahnya tata kelola di masing-masing internal perusahaan trmasuk bagaimana manajemen, stakeholder dan seluruh elemen dalam organisasi tidak melakukan operasional bisnisnya berdasarkan aturan dan value yang berlandaskan pada integritas dan profesional," ujar Riswinandi, dikutip dari siaran pers, Rabu (25/5/2022).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

MNC Life Gandeng INKOPDIT dan PANDAI, Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit

6 hari lalu

OJK Sebut Penempatan SAL Rp381 Triliun Tak Lagi Jadi Polemik di KSSK: Nggak Perlu Diperdebatkan Lagi

16 hari lalu

Bangga! MNC Insurance Raih Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026

18 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal