OJK Cabut Izin Usaha BPR Bali Artha Anugrah, Apa Alasannya?

Anggie Ariesta
Ilustrasi OJK cabut izin BPR Bali Artha Anugrah (Foto: Antara/HO-OJK)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPRBali Artha Anugrah yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 171, Denpasar, Bali. Apa alasannya?

Hal itu sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah.

Pencabutan izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan bahwa pada 19 September 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bali Artha Anugrah dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan memiliki predikat Tidak Sehat.

"Kemudian pada 19 Maret 2024, OJK menetapkan PT BPR Bali Artha Anugrah dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu sesuai ketentuan kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan Permodalan dan Likuiditas," ucap Kristrianti dalam keterangan resminya, Kamis (4/4/2024).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 

2 hari lalu

OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026, Ini Alasannya

2 hari lalu

OJK Terima 1.379 Laporan Penipuan Berbasis AI, Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Terbanyak

3 hari lalu

Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal