OJK Harap Lebih Banyak BUMN Bergabung di Pasar Modal

Anggie Ariesta
OJK berharap ke depannya lebih banyak perusahaan BUMN yang masuk ke pasar modal Indonesia. (Foto: dok. iNews.id)

Harapannya, dengan capaian tersebut dapat memberikan visibilitas internasional yang lebih baik bagi emiten BUMN yang berdiri dengan target investasi di kawasan ASEAN. 

Ke depan, capaian ini diharapkan juga dapat diikuti oleh perusahaan BUMN maupun anak perusahaan BUMN yang dengan senantiasa terus melakukan improvement terhadap kinerja perusahaan terutama dalam meningkatkan standar dan praktik tata kelola perusahaan terbuka serta mempromosikan perusahaan tersebut sebagai perusahaan pilihan terbaik tempat investasi di kawasan ASEAN.

Dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi OJK sebagai regulator pasar modal, disampaikan bahwa saat ini OJK telah menerbitkan berbagai ketentuan terkait tata kelola perusahaan antara lain seperti penyelenggaraan RUPS, pembentukan dan pelaksanaan komite audit, pembentukan fungsi nominasi dan remunerasi, penunjukkan sekretaris perusahaan, pedoman tata kelola perusahaan yang diungkapkan dalam laporan tahunan, dan lain sebagainya.

“Kebijakan peraturan terkait tata kelola perusahaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan investor sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 UU Pasar Modal demi terciptanya iklim investasi di Indonesia yang aman dan kondusif,” ucap Hoesen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
5 hari lalu

481 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melesat ke 7.106 Jelang Libur Panjang

Nasional
6 hari lalu

Hashim Ingatkan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual Sembarangan

Keuangan
7 hari lalu

296 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Dibuka Terkoreksi

Keuangan
10 hari lalu

483 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Ditutup Terkoreksi ke 7.362

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal