OJK Sebut Gagal Bayar Anak Usaha Duniatex Tak Terkait Masalah Industri Tekstil

Isna Rifka Sri Rahayu
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kasus gagal bayar pinjaman PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST), anak usaha Duniatex menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank-bank yang terlibat dalam pinjaman sindikasi itu diminta memitigasi risiko yang muncul.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso meminta semua pihak tidak panik menyusul gagal bayar anak usaha Duniatex. Menurut dia, kasus ini terjadi karena masalah internal dalam mengelola likuiditas.

"Duniatex tidak ada kaitannya dengan masalah industri di mana Duniatex berkecimpung, dan permasalahannya ada pada missmatch likuditas sehingga dia gagal bayar," kata dia di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Untuk diketahui, DDST mengalami gagal bayar bunga dan pokok dari pinjaman sindikasi senilai 11 juta dolar AS, setara Rp154 miliar, yang jatuh tempo 10 Juli 2019.

Wimboh mengaku kasus ini sudah menjadi konsumsi publik. Untuk itu, dia telah meminta bank-bank yang menjadi kreditur anak usaha Duniatex itu untuk melakukan restrukturisasi kredit.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

3 hari lalu

Aturan Baru OJK, Kemenkeu-BI-Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

5 hari lalu

OJK Resmi Atur Demutualisasi Bursa Efek, Publik Bisa Punya Saham Maksimal 5%

6 hari lalu

OJK Batalkan Pembatasan Pinjam Uang Hanya di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bisa Akses Banyak Platform

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal