Panja DPR Setujui Garuda Indonesia Disuntik PMN Rp7,5 Triliun

Suparjo Ramalan
Panja penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian PMN kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,5 triliun. (Foto: Istimewa)

Lalu, implementasi penurunan lease rate serta peningkatan kargo dan pendapatan lainnya agar Garuda menjadi perusahaan yang sehat dan dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Catatan Panja itu pun diapresiasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Menurutnya, kesepakatan antara Panja Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memperbaiki keuangan emiten penerbangan pelat merah ini. 

Erick menilai dukungan Panja Komisi VI DPR semakin melengkapi  proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang dilakukan Garuda.

"Kita bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan panja Komisi VI DPR sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda," ujar Erick.

Erick tak ingin Kementerian BUMN menjadi menara gading dan tentu akan memerlukan dukungan banyak pihak, termasuk DPR dalam menyelamatkan Garuda. Erick menilai dukungan politik dari DPR sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja Garuda. 

"Alhamdulillah setelah melalui berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga panja, sekarang kita telah sama-sama sepakat bahwa penyelamatan Garuda harus menjadi keharusan," ucap dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Suahasil Tegaskan Hak Wajib Pajak Tetap Dipenuhi, Minta Restitusi Sesuai Aturan

4 hari lalu

Suahasil Lapor Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun hingga Agustus 2026

5 hari lalu

Prabowo Ungkap bakal Ada Investasi Besar Masuk RI dalam Beberapa Pekan: Tunggu Saja!

5 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Pangkas TKD: Banyak Pemda Tak Gunakan Anggaran dengan Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal