JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan melakukan verifikasi ulang penerima bantuan pangan tahap ketiga. Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Menurut Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa verifikasi maupun validasi akan dilakukan bersama-sama dengan Perum Bulog dan juga dinas pangan provinsi serta kabupaten/kota.
Adapun, mekanisme verifikasi data penerima diperlukan karena data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bisa terjadi pembaruan akibat perubahan status sosial ekonomi, perpindahan lokasi, dan kondisi lainnya.
"Kita ingin memastikan bahwa bantuan pangan ini sampai ke tangan penerima yang benar-benar membutuhkan. Verifikasi dan validasi data dilakukan secara berjenjang," ucap dia dalam pernyataan resminya, Kamis (8/8/2024).
Sebagai informasi, bantuan pangan beras tahap ketiga dimulai 1 Agustus 2024 di beberapa daerah yang sudah melalui proses verifikasi dan validasi data.