Pendaftaran Lisensi Ditolak Regulator, Binance Hengkang dari Belanda

Aditya Pratama
Pertukaran mata uang kripto, Binance akan meninggalkan Belanda setelah pendaftaran lisensi ditolak regulator kripto Belanda. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Pertukaran mata uang kripto, Binance akan meninggalkan Belanda setelah pendaftaran lisensi ditolak regulator kripto negara tersebut. Binance tidak menjelaskan secara detail mengapa tidak dapat menerima lisensi dari regulator.

Mengutip CNBC International, Binance menyampaikan pada hari Jumat bahwa mereka tidak bisa lagi melayani pengguna aplikasi di Belanda.

"Karena kami tidak dapat mendaftar sebagai VASP dengan regulator Belanda,” tulis keterangan Binance dikutip, Minggu (18/6/2023).

Tidak ada pengguna Binance baru yang akan diterima di platform per hari Jumat. Kemudian, per Sabtu, 17 Juli 2023 Binance menyampaikan akan berhenti mengizinkan pengguna untuk membeli token, berdagang, atau melakukan deposit, meskipun fungsi penarikannya tetap aktif.

Binance merekomendasikan kepada para pengguna agar menarik aset dari akun mereka.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Drone Rusia Gentayangan di Negara-Negara Eropa, Uni Eropa Siapkan Sanksi Baru

3 hari lalu

Babak Baru Perang Rusia Vs Ukraina, Negara-Negara Eropa Bakal Terlibat?

19 hari lalu

Momen Dubes Belanda Asyik Ikut Lomba 17 Agustusan di Duren Sawit Jaktim

19 hari lalu

Dubes Belanda Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan: Indonesia Punya Masa Depan Gemilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal