Pengadilan China Bekukan Aset Milik Evergrande Senilai Rp1,4 Triliun, Ini Alasannya

Athika Rahma
Pengadilan China membekukan aset milik anak perusahaan pengembang real estate, China Evergrande Group senilai Rp1,4 triliun. (foto: Reuters)

Semakin banyak  perusahaan konstruksi dan dekorasi yang mengeliminasi aset atau mengeluarkan peringatan laba gegara masalah utang Evergrande. Untuk lebih mengawasi dan mengelola restrukturisasi utang Evergrande oleh pihak berwenang, semua tuntutan hukum terhadap pengembang telah ditangani secara terpusat oleh Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou sejak bulan Agustus lalu.

Sementara, Evergrande masih belum memberi komentar terkait hal ini.

Sebelumnya, pendiri sekaligus bos Evergrande Hui Ka Yan mengatakan dalam rapat internal bahwa perusahaan akan sepenuhnya memulihkan konstruksi unit di seluruh China pada Februari tahun ini. Ditargetkan, 600.000 unit apartemen selesai dibangun tahun ini. Perusahaan juga disebut harus melunasi utangnya agar operasional bisnis terus berjalan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Nasional
2 hari lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Internasional
2 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal