Pengamat Nilai 3 Oknum Avsec Bandara Soekarno-Hatta Kawal Habib Bahar Layak Kena Sanksi

Heri Purnomo
Pengamat Penerbangan, Alvin Lie menilai sanksi yang diberikan kepada tiga oknum petugas Avsec non-organik Bandara Soekarno-Hatta yang melanggar SOP sudah tepat. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat Penerbangan, Alvin Lie menilai sanksi yang diberikan kepada tiga oknum petugas Avsec non-organik Bandara Soekarno-Hatta yang melanggar SOP sudah tepat. Hal tersebut lantaran ketiganya meninggalkan tugas tanpa izin.

"Jika benar meninggalkan tugas tanpa izin tentunya pelanggaran yang layak, kena sanksi," ujar Alvin kepada iNews.id, Senin (3/4/2023). 

Alvin menambahkan, fungsi keamanan merupakan salah satu indikator kinerja bandara yang harus selalu diutamakan. Oleh sebab itu, penempatan dan jumlah petugas harus sesuai dengan standar keamanan. 

Dia juga menyebut bahwa bandara mempunyai zona umum dan zona terbatas. Jika seseorang atau petugas memasuki zona terbatas, maka diharuskan memiliki izin atau penumpang yang memiliki boarding pass aktif. 

"Petugas protokol yang menjemput juga harus punya Pass Bandara. Penjemputan di pintu pesawat termasuk sebagai kegiatan di sisi udara bandara. Tidak sembarang petugas punya akses atau pass ke sana," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba

4 hari lalu

Geger! Pesawat Raksasa Airbus A380 Emirates Mendarat di Soetta, Jemput AC Milan

10 hari lalu

Terungkap, Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Siapkan Urine Bersih agar Lolos Tes Narkoba

10 hari lalu

Heboh Mal Pasang Pagar Tinggi, Pengamat Ingatkan Pemerintah Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal