Pengamat Nilai 3 Oknum Avsec Bandara Soekarno-Hatta Kawal Habib Bahar Layak Kena Sanksi

Heri Purnomo
Pengamat Penerbangan, Alvin Lie menilai sanksi yang diberikan kepada tiga oknum petugas Avsec non-organik Bandara Soekarno-Hatta yang melanggar SOP sudah tepat. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat Penerbangan, Alvin Lie menilai sanksi yang diberikan kepada tiga oknum petugas Avsec non-organik Bandara Soekarno-Hatta yang melanggar SOP sudah tepat. Hal tersebut lantaran ketiganya meninggalkan tugas tanpa izin.

"Jika benar meninggalkan tugas tanpa izin tentunya pelanggaran yang layak, kena sanksi," ujar Alvin kepada iNews.id, Senin (3/4/2023). 

Alvin menambahkan, fungsi keamanan merupakan salah satu indikator kinerja bandara yang harus selalu diutamakan. Oleh sebab itu, penempatan dan jumlah petugas harus sesuai dengan standar keamanan. 

Dia juga menyebut bahwa bandara mempunyai zona umum dan zona terbatas. Jika seseorang atau petugas memasuki zona terbatas, maka diharuskan memiliki izin atau penumpang yang memiliki boarding pass aktif. 

"Petugas protokol yang menjemput juga harus punya Pass Bandara. Penjemputan di pintu pesawat termasuk sebagai kegiatan di sisi udara bandara. Tidak sembarang petugas punya akses atau pass ke sana," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringkat Terus Naik, AHY Bidik Soetta Tembus Top 10 Bandara Terbaik Dunia di 2029

57 tahun lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

57 tahun lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal