Pengamat Nilai 3 Oknum Avsec Bandara Soekarno-Hatta Kawal Habib Bahar Layak Kena Sanksi

Heri Purnomo
Pengamat Penerbangan, Alvin Lie menilai sanksi yang diberikan kepada tiga oknum petugas Avsec non-organik Bandara Soekarno-Hatta yang melanggar SOP sudah tepat. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat Penerbangan, Alvin Lie menilai sanksi yang diberikan kepada tiga oknum petugas Avsec non-organik Bandara Soekarno-Hatta yang melanggar SOP sudah tepat. Hal tersebut lantaran ketiganya meninggalkan tugas tanpa izin.

"Jika benar meninggalkan tugas tanpa izin tentunya pelanggaran yang layak, kena sanksi," ujar Alvin kepada iNews.id, Senin (3/4/2023). 

Alvin menambahkan, fungsi keamanan merupakan salah satu indikator kinerja bandara yang harus selalu diutamakan. Oleh sebab itu, penempatan dan jumlah petugas harus sesuai dengan standar keamanan. 

Dia juga menyebut bahwa bandara mempunyai zona umum dan zona terbatas. Jika seseorang atau petugas memasuki zona terbatas, maka diharuskan memiliki izin atau penumpang yang memiliki boarding pass aktif. 

"Petugas protokol yang menjemput juga harus punya Pass Bandara. Penjemputan di pintu pesawat termasuk sebagai kegiatan di sisi udara bandara. Tidak sembarang petugas punya akses atau pass ke sana," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Ini Sanksi bagi Parpol yang Langgar Pemasangan Atribut di 15 Ruas Jalan Jakarta

Destinasi
10 hari lalu

Bandara Soetta Ramai Jelang Libur Nataru 2025, Penerbangan Domestik Banyak Dipilih!

Nasional
18 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
29 hari lalu

Ketua MPR China Wang Huning Bertemu Prabowo di Istana Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal