Pengusaha Tak Boleh PHK Sepihak, Kemnaker: Masalah Diselesaikan Lewat Jalur Perundingan

Iqbal Dwi Purnama
Di Perppu Ciptaker, pengusaha tak boleh lakukan PHK sepihak . (Foto: Dok/Ilustrasi)

"Tentu kami sangat optimistis keberadaan UU Ciptaker akan sesuai yang diharapkan, yakni dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan," ucap Indah.

Dirjen Putri mengatakan, UU Ciptaker sangat penting keberadaannya bagi kepentingan nasional. Mengingat berbagai lembaga internasional memprediksi perekonomian global akan diliputi ketidakpastian sepanjang 2023. 

"Ini sebagai langkah antisipatif kita menghadapi ketidakpastian tersebut dan sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
5 hari lalu

Low Tuck Kwong Terdepak dari Pucuk Orang Terkaya Indonesia, Harta Menyusut Rp44 Triliun

15 hari lalu

Jaguar Land Rover bakal PHK 4.000 Karyawan dalam 2 Tahun, Ini Penyebabnya

2 bulan lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

2 bulan lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal