Pengusaha Tekstil Keluhkan Maraknya Praktik Impor Ilegal

muhammad farhan
Pengusaha tekstil mengeluhkan praktik impor ilegal, terutama pada barang pakaian jadi yang mempengaruhi industri tekstil dalam negeri. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kalangan pengusaha di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengeluhkan praktik impor ilegal, terutama pada barang pakaian jadi sebagai biang keladinya. Importir ilegal di Indonesia pada umumnya bermain dengan skema pengalihan HS Code atau praktik under invoice guna mengakali bea masuk atau pajak impor.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana menyebut, praktik pengalihan HS Code yaitu pelaku mengaburkan kode barang yang akan diimpor ke suatu negara guna mengaburkan nilai harga pengenaan bea masuk. 

Sementara, praktek under invoice atau under value merupakan modus akal-akalan importir dengan melaporkan harga barang di bawah standar ketentuan guna bertujuan hal yang sama.

"Kami harap pemerintah mau menindak secara hukum yang tegas terhadap importir ilegal yang ditengarai ada oknum-oknum importir melakukan pelarian hs code atau praktek under value (invoice)," ujar Danang kepada iNews.id, Minggu (7/7/2024).

Danang menegaskan, praktik impor ilegal tersebut yang menjadi biang keladi kerugian pemasukan negara dan merusak iklim investasi industri tekstil dalam negeri.

"Solusi untuk industri TPT dalam negeri adalah perlindungan dari pemerintah atas praktik impor ilegal, yang merugikan pemasukan negara dan merusak iklim investasi manufaktur dalam negeri," ucapnya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengatakan, praktik impor ilegal yang marak dipertontonkan di pasar dalam negeri, salah satunya adalah kubikasi atau borongan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Mentan Ungkap Penindakan Beras hingga Gula Impor Ilegal Sebelum Bersandar di Batam

Nasional
22 hari lalu

Kronologi 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI, Langsung Disegel Mentan 

Nasional
22 hari lalu

Mentan Amran Ungkap 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI lewat Batam

Nasional
30 hari lalu

Tak Lagi Dibakar, Baju Impor Bekas Ilegal bakal Didaur Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal