Percepatan Digitalisasi Pemda, Airlangga: Pelayanan Jadi Mudah & Cepat, Pendapatan Daerah Meningkat

Supardjo Ramalan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian).

JAKARTA, iNews.id - Dalam rangka mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, Presiden RI telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). 

Perkembangan penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital yang menunjukan tren yang meningkat perlu disikapi berbagai pihak, termasuk oleh pemerintah daerah.

“Dengan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), pengelolaan keuangan daerah diyakini akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Rabu (10/3/2021). 

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Rapat Terbatas mengenai perencanaan transformasi digital yang diselenggarakan tanggal 3 Agustus 2020 dan penandatanganan Nota Kesepahaman antar Pimpinan Kementerian/Lembaga sebelumnya, yaitu tanggal 13 Februari 2020.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Harbolnas 2026 Bidik Transaksi Rp40 Triliun, Airlangga: Dorong Ekonomi Kuartal IV

8 hari lalu

Airlangga Ungkap 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

10 hari lalu

Wacana Pembatasan Pertalite, Airlangga Sebut Tipe Kendaraan Jadi Acuan Desil Masyarakat

1 bulan lalu

Airlangga soal Arahan Baru Insentif Kendaraan Listrik, Hanya untuk Mobil dan Motor Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal