Percepatan Digitalisasi Pemda, Airlangga: Pelayanan Jadi Mudah & Cepat, Pendapatan Daerah Meningkat

Supardjo Ramalan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian).

JAKARTA, iNews.id - Dalam rangka mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, Presiden RI telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). 

Perkembangan penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital yang menunjukan tren yang meningkat perlu disikapi berbagai pihak, termasuk oleh pemerintah daerah.

“Dengan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), pengelolaan keuangan daerah diyakini akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Rabu (10/3/2021). 

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Rapat Terbatas mengenai perencanaan transformasi digital yang diselenggarakan tanggal 3 Agustus 2020 dan penandatanganan Nota Kesepahaman antar Pimpinan Kementerian/Lembaga sebelumnya, yaitu tanggal 13 Februari 2020.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
1 jam lalu

Ekonomi RI Diibaratkan Bom Waktu, Airlangga Tegaskan Fundamental Masih Solid

23 jam lalu

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahan di Istana Besok

1 hari lalu

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Airlangga Klaim Politik hingga Ekonomi Stabil

5 hari lalu

IHSG Babak Belur, Menko Airlangga Minta Investor Tak Terjebak Sentimen Pasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal