Perpres Pembatasan Pertalite Tak Kunjung Rampung, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Mochamad Rizky Fauzan
Kementerian ESDM menjelaskan alasan pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembelian Pertalite tak kunjung rampung. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan alasan pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 yang tak kunjung rampung. Adapun Perpres itu akan mengatur batasan pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan, pihaknya memang telah menggodok revisi tersebut. Namun, pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan harga Pertalite di awal September 2022.

Dengan begitu, kata Tutuka, pemerintah akhirnya akan memfokuskan aturan Perpres No 191 Tahun 2014 tanpa revisi, yakni hanya mengatur pembatasan pembeli BBM Solar subsidi.

"Kemudian diputuskan kenaikan harga (Pertalite), jadi tentang revisi itu kita jalankan dulu Perpres yang saat ini ada, jadi bukan yang revisi tapi Perpres 191 yang ada, itu solar," ujar Tutuka di JCC Senayan, Jakarta, dikutip, Kamus (22/9/2022).

Dia menilai, jika implementasi Perpres juga sangat besar dampaknya kepada pengendalian konsumsi BBM subsidi yang diprediksi kuotanya akan habis sebelum akhir tahun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 10 September 2026 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax

3 hari lalu

Perpres Baru Tata Kelola Timah Terbit, Biaya Produksi Tambang Kini Diatur Lebih Jelas

3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 9 September 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

4 hari lalu

Warga Terjebak Kemacetan Akibat Isu Kelangkaan Pertalite di Jember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal