Petani Tembakau Protes soal Aturan Rokok di RPMK, Ungkap Ada Kejanggalan

Puti Aini Yasmin
ilustrasi petani tembakau protes aturan RPMK terkait rokok (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) memprotes terbitnya Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Sebab, pihaknya menilai ada beberapa kejanggalan yang merugikan para petani tembakau.

Menurut ketua umum DPN APTI, Agus Parmuji, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin belum lama menerbitkan PP 28/2024 yang menuai kontroversi di kalangan petani tembakau, termasuk kalangan industri kretek nasional. Kini, Budi menyiapkan RPMK yang secara norma inkonstitusional alias mengabaikan mandat PP 28/2024. 

 "Kami mensinyalir Menkes memang sengaja melanggar Konstitusi dalam membuat RPMK. Apakah pak Menkes sudah masuk angin karena ada titipan dari pihak tertentu? Atau ada pihak tertentu yang cawe-cawe RPMK? Sejatinya pak Menkes bekerja untuk pihak asing atau bekerja untuk rakyat Indonesia", ujar Agus dikutip Rabu (11/09/2024). 

Agus menjelaskan hampir seluruh pelaku usaha industri hasil tembakau menolak keras ketentuan dalam RPMK terkait penerapan penyeragaman kemasan/kemasan polos. Padahal, kata Agus Parmuji, ketentuan penyeragaman kemasan/kemasan polos pada dasarnya tidak dimandatkan oleh PP 28/2024. 

Apalagi, hal itu dinilai tidak akan menurunkan tingkat perokok. Malahan, akan meningkatkan peredaran rokok ilegal di pasaran.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Maladewa Resmi Larang Rokok Secara Nasional, Berlaku Hari Ini

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Usul ke Menkes agar Pembangunan RS Internasional di Lahan Sumber Waras Masuk PSN

Health
5 hari lalu

Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Imbau Warga Pakai Masker

Nasional
10 hari lalu

Mendikdasmen Singgung Perokok Muda Indonesia Terbesar di Dunia, Ini Upaya yang Dilakukan

Destinasi
12 hari lalu

Bali Jadi Provinsi dengan Non-Perokok Tertinggi di Indonesia, Ini Datanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal