Petani Tembakau Protes soal Aturan Rokok di RPMK, Ungkap Ada Kejanggalan

Puti Aini Yasmin
ilustrasi petani tembakau protes aturan RPMK terkait rokok (Foto: Freepik)

Terkait aturan pita cukai tidak boleh menutupi peringatan kesehatan. Pada Pasal 9 RPMK mengatur bahwa peringatan kesehatan tidak boleh tertutup oleh apapun termasuk pita cukai rokok, dan harus dapat terbaca dengan jelas.  

Agus menjelaskan, jika aturan itu diterapkan, maka posisi perekatan pita cukai untuk rokok mesin yang saat ini dilakukan harus diubah dengan menyesuaikan aturan RPMK. 

DPN APTI pun menolak PP 28/2024 dan RPMK yang dinilai inkonstitusional, diskriminatif, tidak deliberatif, sehingga akan berdampak ganda (multiflier effect) bagi kelangsungan usaha industri kretek nasional di Tanah Air

"Menkes semestinya arif dan bijak dalam merumuskan produk hukum dengan mematuhi norma hukum yang berlaku. Jangan sampai pak Menkes masuk angin oleh pihak tertentu sehingga membunuh petani tembakau yang merupakan soko guru ekonomi bangsa," ucap Agus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Ingin Umur Lebih Panjang? Menkes Budi Sebut Olahraga Rutin Jadi Kuncinya!

9 hari lalu

Menkes Budi Perdana Jajal CFD Rasuna Said Pagi Ini, Begini Reviewnya!

16 hari lalu

5 Cara Atasi Craving ala Menkes Budi, Dijamin Tak Menyiksa!

18 hari lalu

Fakta Mengejutkan! Hipertensi Kini Banyak Menyerang Anak Sekolah, Ini Temuan Kemenkes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal