PHRI Tolak RUU Minuman Beralkohol: Ini Agak Seram

Michelle Natalia
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai RUU Larangan Minuman Beralkohol sama sekali tak diperlukan. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Bambang mempersoalkan rencana DPR yang kembali membahas RUU tersebut. "Bagaimana bisa lawmaker bikin produsen, importir, distributor, dan konsumen bisa kena penalti kalau mereka menyimpan, memproduksi dan mengonsumsi minol? Apalagi ini jadi trending, karena ini agak seram," kata Bambang

Dia menilai, masih banyak RUU yang lebih produktif yang perlu dipertimbangkan oleh DPR daripada RUU Larangan Minol.

"Dalam jangka panjang, kalau UU ini disahkan, kami khawatir wajah Indonesia di dunia akan berubah. Karena tujuan wisata harus ramah terhadap wisatawan, terbuka, dan accessible," tuturnya.

Dia menandaskan bahwa RUU ini bisa memberikan imbas serius terhadap industri pariwisata yang tertatih-tatih akibat pandemi Covid-19.

"Kalau ada info kayak gini kan turis akan mengecek dulu, ini membawa citra yang kurang positif. PHRI dan seluruh stakeholders usaha pariwisata menolak RUU tersebut," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Wisatawan Libur Iduladha di Bandung Barat Capai 61.488, Okupansi Hotel Masih Rendah

Nasional
5 bulan lalu

Bisnis Perhotelan Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah, PHRI Jateng: 60 Persen Andalkan MICE

Bisnis
5 bulan lalu

PHRI Ungkap Biang Kerok Okupansi Hotel Anjlok di Momen Iduladha Meski Ada Berbagai Diskon

Bisnis
5 bulan lalu

Diskon Transportasi-Tarif Tol Nggak Nendang, Okupansi Hotel di Iduladha Anjlok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal